Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan Pertanggungjawaban Dana Hibah Keagamaan Harus Jelas dan Terukur

×

Dedi Mulyadi Tegaskan Pertanggungjawaban Dana Hibah Keagamaan Harus Jelas dan Terukur

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Tirto.id).

KDM juga menyampaikan bahwa jika tidak ada bukti pertanggungjawaban fisik, maka besar kemungkinan dokumen administrasi yang dilampirkan bersifat fiktif.

“Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik berarti administrasinya fiktif,” sebutnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu, Ridwan Kamil Ajak Sang Bunda Keliling ke Tempat Penuh Kenangan

Kebijakan penyetopan sementara penyaluran hibah dilakukan sebagai bentuk pengetatan pengawasan anggaran, khususnya yang menyasar yayasan dan pesantren. Langkah ini diambil menyusul temuan indikasi penyimpangan penggunaan dana yang semestinya diperuntukkan bagi kegiatan keagamaan. (Red)

Baca Juga:  KPK Umumkan Lima Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2