Daerah

Akhirnya Terungkap! Alasan Sebenarnya THR PPPK Paruh Waktu Tak Dibayar Penuh, Dedi Mulyadi Jelaskan Ini

×

Akhirnya Terungkap! Alasan Sebenarnya THR PPPK Paruh Waktu Tak Dibayar Penuh, Dedi Mulyadi Jelaskan Ini

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi jemput warga Jabar korban TPPO di NTT.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Net)

Dalam aturan tersebut, perhitungan THR bagi PPPK paruh waktu didasarkan pada masa kerja sejak Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), sehingga tidak seluruh pegawai menerima besaran penuh.

“Dasar hukum pembayarannya tidak ada. Kalau menggunakan skema lain juga tidak bisa,” kata Dedi.

Baca Juga:  Seorang Pemuda di Purwakarta Tewas Gantung Diri, Ini Isi Surat Wasiat

Ia mengungkapkan, total anggaran yang disiapkan Pemprov Jawa Barat untuk THR PPPK mencapai sekitar Rp60,8 miliar. Namun, karena keterbatasan regulasi, dana yang dapat dicairkan hanya sekitar Rp13,2 miliar, sementara sisanya tetap tersimpan di kas daerah.

Baca Juga:  Berani Transparan, Om Zein Bongkar Isi Rekening Kas Daerah Purwakarta

“Bayar mah hayang, duit mah aya,” ucapnya, menegaskan bahwa keinginan membayar penuh sebenarnya ada.

Dedi juga menyampaikan bahwa kebijakan membayar THR di luar aturan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, karena dapat dianggap sebagai pengeluaran negara tanpa dasar hukum yang sah.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Kalah Tenar, Dedi Mulyadi Tokoh Terpopuler di Jabar Versi Big Data Jayabaya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3