JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar sebagian ruas jalan nasional yang berada di pusat kota diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Langkah ini dinilai penting agar perbaikan jalan rusak bisa dilakukan lebih cepat tanpa terhambat kewenangan administratif.
Dedi mengungkapkan, selama ini pemerintah daerah kerap tidak bisa langsung bertindak meski kondisi jalan nasional rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.
“Secara kewenangan kami tidak boleh memperbaiki jalan nasional, padahal kerusakannya jelas terlihat dan bahkan menimbulkan kecelakaan,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, sejumlah ruas jalan nasional yang berada di kawasan strategis, termasuk di wilayah ibu kota provinsi dan pusat kabupaten/kota, seharusnya bisa dikelola langsung oleh pemerintah daerah agar penanganannya lebih responsif.
Salah satu ruas yang diusulkan untuk direkonstruksi melalui anggaran daerah adalah jalur Pasteur menuju pusat Kota Bandung yang saat ini berstatus jalan nasional.





