Daerah

Dedi Mulyadi Usul Sistem Upah Sektoral Nasional, Tak Lagi Berdasarkan Wilayah

×

Dedi Mulyadi Usul Sistem Upah Sektoral Nasional, Tak Lagi Berdasarkan Wilayah

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi umumkan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi umumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2025 (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar sistem pengupahan di Indonesia tidak lagi mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), melainkan beralih ke skema berbasis sektor industri.

Baca Juga:  Survei Cagub Jabar 2024, Charta Politik: Dua Nama Ini Berpeluang Maju

Usulan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke-XXXIV di Bandung, Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca Juga:  Bangga! Hijaber Asal Depok Wakili Indonesia di Fjallraven Polar 2020

Menurut Dedi, sistem UMK selama ini menimbulkan ketimpangan dan ketegangan tahunan di banyak daerah, khususnya di Jawa Barat.

Ia mencontohkan disparitas upah antara wilayah yang secara geografis berdekatan, seperti Subang dan Purwakarta atau Karawang dan Bekasi.

Baca Juga:  Om Zein Bakal Buat Festival Budaya Asia, Targetkan Wisatawan ‘Buang Duit’ di Purwakarta
Pages ( 1 of 4 ): 1 234