JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar sistem pengupahan di Indonesia tidak lagi mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), melainkan beralih ke skema berbasis sektor industri.
Usulan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke-XXXIV di Bandung, Selasa, 5 Agustus 2025.
Menurut Dedi, sistem UMK selama ini menimbulkan ketimpangan dan ketegangan tahunan di banyak daerah, khususnya di Jawa Barat.
Ia mencontohkan disparitas upah antara wilayah yang secara geografis berdekatan, seperti Subang dan Purwakarta atau Karawang dan Bekasi.