Daerah

Dedi Mulyadi Usul Sistem Upah Sektoral Nasional, Tak Lagi Berdasarkan Wilayah

×

Dedi Mulyadi Usul Sistem Upah Sektoral Nasional, Tak Lagi Berdasarkan Wilayah

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi umumkan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi umumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2025 (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar sistem pengupahan di Indonesia tidak lagi mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), melainkan beralih ke skema berbasis sektor industri.

Baca Juga:  Duh! Oknum Penjual di Kota Bandung Jual Minyak Goreng di Atas HET, Capai Rp45 Ribu

Usulan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke-XXXIV di Bandung, Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca Juga:  Oded M Danial: Santriwati Korban Kekerasan Seksual Perlu Diberikan Perlindungan

Menurut Dedi, sistem UMK selama ini menimbulkan ketimpangan dan ketegangan tahunan di banyak daerah, khususnya di Jawa Barat.

Ia mencontohkan disparitas upah antara wilayah yang secara geografis berdekatan, seperti Subang dan Purwakarta atau Karawang dan Bekasi.

Baca Juga:  Golkar Resmi Pinang Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024, Bagaimana Ridwan Kamil?
Pages ( 1 of 4 ): 1 234