Daerah

Dedi Mulyadi Wajibkan Kawasan Industri Bangun Apartemen Pekerja, Pergub Terbit Pekan Depan

×

Dedi Mulyadi Wajibkan Kawasan Industri Bangun Apartemen Pekerja, Pergub Terbit Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mewajibkan setiap kawasan industri menyediakan lahan untuk hunian vertikal.

Kebijakan ini disiapkan untuk menekan kemacetan sekaligus mendekatkan tempat tinggal pekerja dengan lokasi kerja.

Baca Juga:  Lantik Pejabat di Pabrik Mobil Listrik, Dedi Mulyadi: Langkah Harus Out of The Box!

Aturan tersebut akan dituangkan dalam peraturan gubernur yang rencananya terbit awal pekan depan.

Dedi menyebut Meikarta, Cikarang Selatan, sebagai proyek percontohan sebelum skema serupa diterapkan di kawasan industri lain di Jawa Barat.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Kebut Penyerahan Aset dari Pihak Ketiga

“Hari Senin akan kami keluarkan peraturan gubernurnya setiap kawasan industri harus menyiapkan area tanah untuk perumahan apartemen,” katanya saat menghadiri acara Land Clearing Rumah Susun Subsidi untuk Rakyat di Meikarta, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga:  Juara Liga 1, Dedi Mulyadi Dorong Persib Bandung Tembus Asia
Pages ( 1 of 4 ): 1 234