JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mewajibkan setiap kawasan industri menyediakan lahan untuk hunian vertikal.
Kebijakan ini disiapkan untuk menekan kemacetan sekaligus mendekatkan tempat tinggal pekerja dengan lokasi kerja.
Aturan tersebut akan dituangkan dalam peraturan gubernur yang rencananya terbit awal pekan depan.
Dedi menyebut Meikarta, Cikarang Selatan, sebagai proyek percontohan sebelum skema serupa diterapkan di kawasan industri lain di Jawa Barat.
“Hari Senin akan kami keluarkan peraturan gubernurnya setiap kawasan industri harus menyiapkan area tanah untuk perumahan apartemen,” katanya saat menghadiri acara Land Clearing Rumah Susun Subsidi untuk Rakyat di Meikarta, Kamis (29/1/2026).





