Selain itu, Pemprov Jabar juga memproyeksikan pembangunan jalur Puncak Dua, underpass di Kota Cimahi, serta pembebasan lahan jalan terusan di kawasan Padalarang untuk mengurai kemacetan yang telah berlangsung lama.
“Ini proyek besar dan kami optimistis seluruhnya bisa dilaksanakan,” kata Dedi.
Di luar pembangunan fisik, penataan ruang menjadi agenda kebijakan yang dinilai mendesak. Dedi menilai berbagai bencana hidrometeorologi, terutama banjir, tidak terlepas dari inkonsistensi tata ruang yang terjadi selama bertahun-tahun.
Perubahan kebijakan tata ruang Jawa Barat direncanakan mulai dibahas pada awal 2026, dengan fokus mengembalikan fungsi lingkungan dan menekan risiko bencana.
Dalam konteks alih fungsi lahan, Dedi menegaskan larangan pengembangan perkebunan kelapa sawit di Jawa Barat. Menurutnya, keterbatasan lahan dan daya dukung lingkungan membuat sawit berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem dan ketersediaan air.





