JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – AF (17) seorang pasien Covid-19 asal Dusun 1, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dimakamkan secara protokol Covid-19 di pemakaman umum (TPU) di Desa Pematang Ganjang, Minggu (8/11/2020).
Sebelumnya AF sempat menjalani perawatan di RSUD Sultan Sulaiman akibat menderita penyakit sesak napas kemudian di rujuk ke RS Haji Medan. Pada Sabtu (7/11) sore, AF dinyatakan Meninggal Dunia oleh dokter RS Haji Medan, dr Savina dengan diagnosa positif Covid-19.
Pihak keluarga sempat menolak AF dimakamkan secara protokol Covid-19 di TPU Desa Pematang Ganjang, setelah adanya surat dari RS Sultan Sulaiman menyatakan AF positif Covid-19, akhirnya pihak keluarga dan masyarakat bersama petugas tim medis memakamkan AF secara protokol Covid-19.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, dr Helmi Nur Sinaga mengatakan, AF dimakamkan secara protokol Covid-19 setelah dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa positif Covid-19 di RS Haji Medan pada Sabtu (7/11/2020) sore.
“Dimakamkan secara protokol Covid-19 sesuai pernyataan pihak rumah sakit menyatakan korban positif Covid-19,” katanya.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai akan melakukan rapid test dan swab terhadap keluarga korban yang kontak erat dengan pasien untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita akan lakukan rapid test dan swab terhadap keluarga korban untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Helmi. (Ptr)