Daerah

Defisit Ratusan Miliar, APBD Cianjur 2026 Disebut Cacat Sejak Lahir

×

Defisit Ratusan Miliar, APBD Cianjur 2026 Disebut Cacat Sejak Lahir

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kabupaten Cianjur.
Kantor DPRD Kabupaten Cianjur. (foto: istimewa)

Asep menegaskan perencanaan APBD ini sejak awal sudah tidak sehat. Pasal 88 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 mengamanatkan defisit harus ditutup dari pembiayaan neto, jika tidak, maka APBD berpotensi cacat hukum.

Baca Juga:  Terseret Arus Sungai, Remaja Asal Langkat Ditemukan Meninggal Dunia

Ia juga menyoroti skenario utang daerah yang dinilainya berbahaya. “Defisit di atas Rp 220 miliar membuka peluang pinjaman daerah, memanfaatkan celah Pasal 70 dan 83 PP Nomor 12 Tahun 2019. Ini berarti Pemkab mengikat masa depan APBD dengan cicilan dan bunga, padahal 70-80 persen fiskal Cianjur masih bergantung pada dana pusat,” jelasnya.

Baca Juga:  Tiga Kelebihan Jika Menggunakan Desain Dapur Dengan Kompor Standing

Asep memperingatkan bahwa jebakan utang daerah akan menguras generasi mendatang. “Hutang daerah adalah jebakan yang akan memeras masa depan Cianjur,” tutupnya. (Mul)

Baca Juga:  Truk Box Terjun ke Jurang 10 Meter di Purwakarta, Diduga Sopir Mengantuk dan Ban Gundul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2