“Ini artinya ada pola pengawasan yang perlu diperbaiki di fasilitas pelayanan kesehatan kita. Kemenkes tidak boleh mengabaikan kasus seperti ini,” tegasnya.
Legislator itu menambahkan, jika benar ditemukan unsur kelalaian, hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap standar operasional medis dan etika profesi dokter.
Ia berencana meminta klarifikasi langsung dari Kemenkes serta mendorong dilakukannya audit medis terhadap rumah sakit tersebut.
Ninik juga mengingatkan seluruh tenaga medis di Tanah Air agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan kehati-hatian dalam melayani pasien.
“Nyawa pasien adalah amanah yang tidak boleh disepelekan. Integritas dan kehati-hatian harus menjadi prinsip utama dalam dunia medis,” ujarnya.