Daerah

Dikibusi, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Dikibusi, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Agus menambahkan, saat ditangkap, tersangka mengakui sabu yang disita miliknya. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu yang disita dari tersangka.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Ini fokus Polisi Selama Menggelar Operasi Lilin 2022

“Tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Purwakarta Kini Miliki Universitas Kartamulia
Pages ( 2 of 2 ): 1 2