Daerah

Dikibusi warga, Pengedar Narkoba Asahan Asahan Ditangkap

×

Dikibusi warga, Pengedar Narkoba Asahan Asahan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba diamankan polisi Asahan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pengedar narkoba berinisial SE (40) ditangkap saat berada di Desa Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pengedar narkoba di Desa Pulo Bandring.

Baca Juga:  Razia Gabungan di Purwakarta, Polisi Sita 44 Motor dari Tangan Pelajar

Atas informasi itu personil melakukan pengejaran, Senin (14/2/2022) sore kemarin.

“Tersangka ditangkap saat berada dalam rumah, dari tersangka disita narkoba jenis sabu seberat 1,26 gram, 1 timbangan elektrik, 1 smartphone dan uang kontan Rp200.000,” katanya, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Dua Personel Polres Purwakarta Dipecat!

Kata dia, dari interogasi, tersangka mengaku narkoba tersebut diperolehnya dari seorang pria di duga bandar berinisial F warga yang sama.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan