Dikibusi warga, Pengedar Narkoba Asahan Asahan Ditangkap

Pengedar narkoba diamankan polisi Asahan. (Foto: Istimewa).

Namun, saat dilakukan pengembangan, personil tidak menemukan pria yang dimaksud tersangka.

“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Charles.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap, Simpan Narkoba Diatas Asbes

Charles menambahkan, tersangka telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, atas perbuatannya terska telah melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba, Seorang Perempuan Asal Karo Ditangkap Polisi

“Hukuman sesuai pasal yang disangkakan diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)