Daerah

Dikibusi warga, Pengedar Narkoba Asahan Asahan Ditangkap

×

Dikibusi warga, Pengedar Narkoba Asahan Asahan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba diamankan polisi Asahan. (Foto: Istimewa).
Pengedar narkoba diamankan polisi Asahan. (Foto: Istimewa).

Namun, saat dilakukan pengembangan, personil tidak menemukan pria yang dimaksud tersangka.

“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Charles.

Baca Juga:  Tak Sadar Umur! Lansia 60 Tahun di Tasikmalaya Jadi Pengedar Narkoba, Modusnya Bikin Melongo

Charles menambahkan, tersangka telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, atas perbuatannya terska telah melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Plt Bupati Cianjur Apresiasi Semangat Peserta Pawai Ta'aruf MTQ ke-45

“Hukuman sesuai pasal yang disangkakan diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan