Mengenai ketidakhadiran tim hukum dalam menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik ini, dr. Maxi menjelaskan bahwa situasi yang mendadak membuat koordinasi lansgung tidak sempat dilakukan, namun komunikasi tetap berjalan.
“Alhamdulillah, tadi kuasa hukum via telepon juga sudah saya kabari, dan saya sampaikan permintaan maaf karena tidak melibatkan mereka, tapi mereka juga memakluminya,” tambah dr. Maxi.
dr. Maxi menegaskan kepercayaannya terhadap institusi kepolisian. Ia meyakini penyidik akan menangani laporan ini secara objektif dan profesional tanpa intervensi.
“Saya juga yakin dan percaya, bahwa tim penyidik Polres Subang bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik, dan sangat profesional,” pungkasnya.(red)





