Daerah

Dinkes Jabar Bahas Reaktivasi PBI JKN, 1,9 Juta Warga Sempat Tercoret Kepesertaan, Begini Katanya

×

Dinkes Jabar Bahas Reaktivasi PBI JKN, 1,9 Juta Warga Sempat Tercoret Kepesertaan, Begini Katanya

Sebarkan artikel ini
Panduan dan cara mengaktifkan kembali PBI JK yang dinonaktifkan pemerintah melalui Dinas Sosial.
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Net)

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berkomitmen membantu masyarakat yang terdampak. Saat ini, Dinkes Jabar tengah menyusun surat edaran terkait proses reaktivasi PBI JKN yang akan ditujukan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Jawa Barat.

“Kami menyiapkan surat edaran untuk fasilitas pelayanan kesehatan terkait informasi reaktivasi, karena di Jawa Barat ada sekitar 1,9 juta peserta yang terkena penonaktifan,” tuturnya.

Baca Juga:  Catat! Ini Daftar Lima Wilayah di Jabar yang Alami Penambahan Kasus HIV

Berdasarkan data terbaru, tercatat sekitar 1.400 peserta PBI JKN telah melakukan reaktivasi melalui Dinas Sosial kabupaten dan kota. Dinkes Jabar juga telah berkoordinasi dengan Dinkes daerah serta fasilitas pelayanan kesehatan untuk memprioritaskan penerbitan surat keterangan sakit bagi peserta yang mengidap penyakit kronis.

Baca Juga:  Humbahas Diterjang Banjir Bandang: Satu Orang Tewas, 11 Hilang

“Per hari ini sudah ada 1.400 peserta yang reaktivasi. Kami minta fasilitas pelayanan kesehatan mengeluarkan surat keterangan dirawat, terutama untuk pasien penyakit kronis,” katanya.

Baca Juga:  Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Begini Cara Pindah Jadi Peserta PBI Gratis!

Vini menjelaskan, surat keterangan sakit menjadi syarat utama dalam proses reaktivasi kepesertaan PBI JKN. Bagi peserta dengan penyakit kronis, proses reaktivasi dapat diselesaikan dalam waktu 1 x 24 jam.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3