Yorisa menjelaskan, mayoritas tunawisma yang berada di Kota Bandung berasal dari luar daerah. Untuk kategori gelandangan, sebanyak 125 jiwa berasal dari luar Kota Bandung, sedangkan 31 jiwa merupakan warga setempat. Daerah asal terbanyak antara lain Kabupaten Bandung, Garut, dan Bandung Barat.
“Kondisi serupa juga terjadi pada pengemis dan pemulung. Bahkan, pada 2025 tercatat ada 10 orang tunawisma yang berasal dari luar Pulau Jawa,” katanya.
Sebaran tunawisma tersebar di sekitar 16 hingga hampir 20 titik rawan, khususnya di kawasan strategis dan pusat keramaian kota. Beberapa lokasi yang kerap menjadi tempat mangkal antara lain Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Merdeka, Taman Vanda, Jalan Riau–Lombok, Jalan Naripan–Tamblong, Taman Saparua, Taman Lalu Lintas, Simpang Lima Asia Afrika, hingga kawasan Braga dan Cihampelas.
Menurut Yorisa, keberadaan tunawisma menimbulkan sejumlah persoalan sosial, mulai dari risiko kesehatan dan penyakit menular, gangguan ketertiban dan keamanan, hingga menurunnya keindahan kota. Selain itu, praktik mengemis secara memaksa di sejumlah titik juga kerap dikeluhkan masyarakat.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Bandung terus melakukan penanganan secara kolaboratif. Dinsos bekerja sama dengan Satpol PP, Damkar, DLH, DPKP, DP3A, serta unsur kewilayahan dalam melakukan penjangkauan dan penertiban rutin.





