Bawa Narkoba, Dua WNA Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Kuala Namu

Kedua WNA Malaysia bawa narkoba ditangkap Bea Cukai, Bandara Kuala Namu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DELI SERDANG – Dua orang warga negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial M (38) dan E (36) ditangkap saat tiba di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang. Kedua ditangkap atas dugaan penyelundupan narkoba.

Baca Juga:  Pelaku Begal Asal Deli Serdang Tewas di Tabrak Truk di Serdang Bedagai

Kepala Kantor KPPBC TMP B Kualanamu, Elfi Haris menjelaskan, kedua warga Malaysia tersebut diamankan saat baru tiba di Bandara Kuala Namu dari Kuala Lumpur.

Baca Juga:  Aktor Gary Iskak Bakal Jalani Rehabilitasi, Begini Kata Polisi

“Dari keduanya disita barang bukti berupa 7 gram sabu, 1 gram ketamine dan 5 pil happy five,” ucapnya, Jumat (2/9/2022).

Menurutnya, terungkap keduanya membawa narkoba setelah petugas mendeteksi adanya benda mencurigakan di dalam tas mereka, melalui analisa profiling dan hasil pencitraan image x-ray.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 12 Desember 2022

“Petugas curiga lalu melakukan deteksi dan menemukan narkoba dalam tas mereka,” terang Elfi.