Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya, Ini Kata Ridwan Kamil

Ketua Tim kampanye daerah (TKD) Jawa Barat Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

“Tidak ada substansi pelanggaran. Itu persepsi, tafsir. Karena, yang dijadikan bukti juga video sepotong-sepotong. Maka dari kita dijelaskan bahwa pertama, saya tuh undangan. Semua yang disangkakan sebagainya itu kalau kitanya penyelenggara,” jelasnya.

Baca Juga:  Didukung Forum Sunda Ngahiji Maju di Pemilu 2024, Ridwan Kamil: Tidak Ada Masalah

“Kalau kitanya penyelenggara mengundang elemen-elemen yang dilarang tentunya itu menjadi masalah,” sambungnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil diduga melanggar aturan kampanye saat menghadiri sebuah acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya.

Dalam video yang sempat viral itu, Ridwan Kamil tampak berada panggung dengan mengenakan jaket berwarna biru muda. Lalu, ada momen salah satu orang diduga peserta jambore berjoget diberikan uang sawer.

Baca Juga:  Beredar Rekaman Suara Terkait Kabar Ridwan Kamil di Swiss, Pihak Keluarga Bilang Begini

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana menilai ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dan melaporkan hal ini ke Bawaslu. (red)

Baca Juga:  LHP Kepatuhan Pemprov Jabar Banyak Temuan, Ridwan Kamil Justru Bangga karena Serapan APBD Paling Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News