Daerah

Dirut BUMD Karawang Tersandung Korupsi Rp7,1 Miliar, Kejaksaan Bongkar Praktik Penarikan Dana Ilegal

×

Dirut BUMD Karawang Tersandung Korupsi Rp7,1 Miliar, Kejaksaan Bongkar Praktik Penarikan Dana Ilegal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

Kejaksaan juga telah memulai proses penyitaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini.

“Langkah penyitaan dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan sesuai Pasal 39 KUHAP, dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” tutup Syaifullah. (tik)

Baca Juga:  Mantan Kepala Desa Cikole Lembang Divonis Onslag dalam Kasus Korupsi Tanah Desa
Pages ( 4 of 4 ): 123 4