Daerah

Dirut BUMD Karawang Tersandung Korupsi Rp7,1 Miliar, Kejaksaan Bongkar Praktik Penarikan Dana Ilegal

×

Dirut BUMD Karawang Tersandung Korupsi Rp7,1 Miliar, Kejaksaan Bongkar Praktik Penarikan Dana Ilegal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

Kejaksaan juga telah memulai proses penyitaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini.

“Langkah penyitaan dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan sesuai Pasal 39 KUHAP, dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” tutup Syaifullah. (tik)

Baca Juga:  Apa Itu EDC BRI? Ini Fungsi dan Dugaan Korupsi yang Diusut KPK
Pages ( 4 of 4 ): 123 4