Daerah

Disdagin Kabupaten Bogor Bentuk Tim Khusus Awasi Produk yang Mengandung Unsur Babi

×

Disdagin Kabupaten Bogor Bentuk Tim Khusus Awasi Produk yang Mengandung Unsur Babi

Sebarkan artikel ini
Babi
Ilustrasi makanan mengandung unsur babi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGORDisdagin Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk mengawasi peredaran produk pangan yang mengandung unsur babi tanpa mencantumkannya dalam label kemasan.

Langkah ini dilakukan setelah adanya surat edaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mengungkap adanya sembilan produk pangan olahan terindikasi mengandung unsur babi, namun beredar di pasaran dengan label halal atau tanpa keterangan jelas.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Geledah Lapas Kelas IIB Garut, Ini Hasilnya

“Sudah kita bentuk tim, semua bidang terlibat. Kami akan cek masing-masing toko modern dan distributor,” ujar Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, saat mendampingi Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam inspeksi mendadak (sidak) di Cibinong, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Perketat Pengamanan Pendaftaran Bacaleg

Arif menjelaskan, pengawasan dilakukan di dua lokasi yaitu Lotte Grosir di Jalan Jenderal Sudirman, Pakansari, dan Indo Grosir di Jalan Raya Bogor-Jakarta. Dari hasil sidak, Lotte Grosir telah menarik seluruh produk bermasalah dari peredaran, sedangkan Indo Grosir masih menjualnya namun langsung ditarik setelah mendapat teguran dari petugas.

Baca Juga:  Stok Darah Menipis, Polres Bantu Donor

“Kami telah mengimbau seluruh toko modern dan distributor untuk tidak menjual produk yang tercantum dalam daftar BPJPH. Jika masih ditemukan, akan ada sanksi,” tegas Arif.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23