Terkait peluang peningkatan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, Purwanto menyebut hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, ia optimistis peluang tersebut terbuka.
“Kalau ada kebijakan pusat, misalnya karena ada PNS yang pensiun, tentu pengisiannya bisa diambil dari PPPK paruh waktu,” katanya.
Disdik Jawa Barat berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, sekaligus menertibkan tata kelola kepegawaian di lingkungan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di Jawa Barat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





