Ia menjelaskan, sekolah itu tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang merupakan basis data resmi Kementerian Pendidikan.
Selain itu, sekolah juga tidak menjalankan kurikulum sebagaimana yang dijanjikan kepada orangtua murid.
“Di mana sekolah tersebut sebelumnya menjanjikan kurikulum berbasis Cambrigde, nyatanya tidak,” kata Warsim.
Kecurigaan terhadap legalitas sekolah mulai mencuat dari para wali murid yang merasa sistem pembelajaran tidak sesuai dengan janji pihak sekolah.