Sadiyah langsung memimpin pembinaan dengan memanggil pengawas serta kepala sekolah terkait. Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran Disdik, mulai dari sekretaris dinas hingga kepala seksi, turun ke lapangan.
Sadiyah menekankan bahwa guru dan kepala sekolah adalah teladan bagi peserta didik. Oleh karena itu, kehadiran di sekolah sebelum jam pembelajaran dimulai adalah kewajiban mutlak.
“Kepala sekolah dan guru harus hadir lebih awal sebelum jam pembelajaran dimulai. Mereka harus memberi contoh yang baik kepada siswa,” tegasnya.
Ia juga memastikan akan ada sanksi tegas bagi oknum yang melanggar jam kerja. Monitoring rutin dengan sistem pembagian wilayah tugas kini mulai diberlakukan untuk pejabat dinas.
“Semua lini harus berbenah. Tidak boleh ada lagi pegawai yang lalai terhadap jam masuk dan jam pulang kerja,” katanya.





