Daerah

Disdukcapil Cianjur Jemput Bola Rekam E-KTP Sasar Pelajar

×

Disdukcapil Cianjur Jemput Bola Rekam E-KTP Sasar Pelajar

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi seorang warga negara yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap Warga Negara Indonesia yang telah menginjak usia 17 tahun, wajib memiliki KTP sebagai tanda bahwa ia adalah warga asli Indonesia.

Baca Juga:  Pertemuan Dedi Mulyadi dengan Dastam, Sahabat Sejak Duduk di SMP

Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, terus genjot program pemerintah melalui akselerasi pembangunan bidang Administrasi dan Kependudukan (Adminduk), seperti halnya, silaturahim berkunjung ke Yayasan Pendidikan Islam, Al-Azami Cianjur, di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Herman mengatakan, pastikan para pemiliih pemula di Yayasan Pendidikan Islam (YPl) Al-Azami, semua siswa bisa memiliki E-KTP.

Baca Juga:  Sejumlah Rumah di Pangandaran Rusak Akibat Gempa Garut

“Lakukan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan sekolah,” ujarnya kepada JabarNews, Minggu (15/3/2020).

Kunjungan kerja Plt Bupati Cianjur di sekolah tersebut, selain dalam rangka pembinaan pelajar mengenai keutamaan belajar sekaligus mensosialisasikan kepentingan tertib administrasi kependudukan. Khususnya untuk usia atau kalangan pelajar, artinya sudah cukup umur (17 tahun) mendapatkan E-KTP.

Baca Juga:  Pasca Expo HSN 2022, Seluruh Panpel Dikerahkan Bersihkan Alun-alun Cianjur

Terakhir, Herman menambahkan, pembuatan KTP ini dalam rangka akselerasi pembangunan bidang adminduk. Mereka para siswa tidak perlu datang ke dinas terkait.

“Jadi kita yang datang, jemput bola, untuk mendapatkan E-KTP mudah dan gratis,” singkat Plt Bupati Cianjur, yang didampingi Kepala Dinas (Kadisdukcapil) Kabupaten Cianjur, Munajat. (Adv)

Tinggalkan Balasan