Daerah

Disdukcapil Cianjur Jemput Bola Rekam E-KTP Sasar Pelajar

×

Disdukcapil Cianjur Jemput Bola Rekam E-KTP Sasar Pelajar

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi seorang warga negara yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap Warga Negara Indonesia yang telah menginjak usia 17 tahun, wajib memiliki KTP sebagai tanda bahwa ia adalah warga asli Indonesia.

Baca Juga:  Waspada Peralihan Musim! BPBD Purwakarta Imbau Warga Siaga Bencana

Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, terus genjot program pemerintah melalui akselerasi pembangunan bidang Administrasi dan Kependudukan (Adminduk), seperti halnya, silaturahim berkunjung ke Yayasan Pendidikan Islam, Al-Azami Cianjur, di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Herman mengatakan, pastikan para pemiliih pemula di Yayasan Pendidikan Islam (YPl) Al-Azami, semua siswa bisa memiliki E-KTP.

Baca Juga:  Deretan Obat Herbal Ini Ampuh Untuk Menghilangkan Kutu Rambut

“Lakukan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan sekolah,” ujarnya kepada JabarNews, Minggu (15/3/2020).

Kunjungan kerja Plt Bupati Cianjur di sekolah tersebut, selain dalam rangka pembinaan pelajar mengenai keutamaan belajar sekaligus mensosialisasikan kepentingan tertib administrasi kependudukan. Khususnya untuk usia atau kalangan pelajar, artinya sudah cukup umur (17 tahun) mendapatkan E-KTP.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Ngaku Punya Hubungan Emosional dengan Rakyat Aceh, Ternyata...

Terakhir, Herman menambahkan, pembuatan KTP ini dalam rangka akselerasi pembangunan bidang adminduk. Mereka para siswa tidak perlu datang ke dinas terkait.

“Jadi kita yang datang, jemput bola, untuk mendapatkan E-KTP mudah dan gratis,” singkat Plt Bupati Cianjur, yang didampingi Kepala Dinas (Kadisdukcapil) Kabupaten Cianjur, Munajat. (Adv)

Tinggalkan Balasan