Disdukcapil Cianjur Jemput Bola Rekam E-KTP Sasar Pelajar

JABARNEWS | CIANJUR – KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi seorang warga negara yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap Warga Negara Indonesia yang telah menginjak usia 17 tahun, wajib memiliki KTP sebagai tanda bahwa ia adalah warga asli Indonesia.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin: OPOP Bisa Jadi Peluang Pembangunan Ekonomi Baru

Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, terus genjot program pemerintah melalui akselerasi pembangunan bidang Administrasi dan Kependudukan (Adminduk), seperti halnya, silaturahim berkunjung ke Yayasan Pendidikan Islam, Al-Azami Cianjur, di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Herman mengatakan, pastikan para pemiliih pemula di Yayasan Pendidikan Islam (YPl) Al-Azami, semua siswa bisa memiliki E-KTP.

Baca Juga:  Puluhan Angkot di Kota Depok Terjaring Razia Petugas BPTJ Gegara Ini

“Lakukan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan sekolah,” ujarnya kepada JabarNews, Minggu (15/3/2020).

Kunjungan kerja Plt Bupati Cianjur di sekolah tersebut, selain dalam rangka pembinaan pelajar mengenai keutamaan belajar sekaligus mensosialisasikan kepentingan tertib administrasi kependudukan. Khususnya untuk usia atau kalangan pelajar, artinya sudah cukup umur (17 tahun) mendapatkan E-KTP.

Baca Juga:  Mengamuk Dibawa Berobat, Pria di Bandung Barat Lakukan Penusukan hingga Tetangganya Tewas

Terakhir, Herman menambahkan, pembuatan KTP ini dalam rangka akselerasi pembangunan bidang adminduk. Mereka para siswa tidak perlu datang ke dinas terkait.

“Jadi kita yang datang, jemput bola, untuk mendapatkan E-KTP mudah dan gratis,” singkat Plt Bupati Cianjur, yang didampingi Kepala Dinas (Kadisdukcapil) Kabupaten Cianjur, Munajat. (Adv)