

Setelah aturan ini disepakati, Dishub Kabupaten Bogor akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk memasang spanduk pemberitahuan di beberapa titik jalur alternatif Puncak. Hal ini dilakukan agar masyarakat, terutama pengemudi bus, dapat mematuhi aturan yang diberlakukan demi keselamatan bersama.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan, terutama selama masa libur panjang yang seringkali menyebabkan peningkatan volume kendaraan menuju Puncak. Dishub Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan lalu lintas, terutama di jalur wisata yang padat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News