Daerah

Cegah Kerusakan Jalan, Dishub Cianjur Dirikan Pos Terpadu untuk Tindak Pelanggaran ODOL

×

Cegah Kerusakan Jalan, Dishub Cianjur Dirikan Pos Terpadu untuk Tindak Pelanggaran ODOL

Sebarkan artikel ini
Pengemudi ODOL butuh jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan
Sejumlah truk dengan muatan berlebih (ODOL) melintas di jalan raya, mengingatkan pentingnya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pengemudi dari risiko kerja. (Foto: Net)

JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur membangun pos pelayanan terpadu sebagai langkah mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menertibkan kendaraan truk pengangkut barang yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Pos ini nantinya menjadi pusat pengawasan dan pengendalian kendaraan angkutan barang yang berpotensi merusak jalan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Tour Sheila On 7 ‘Tunggu Aku di Special Tour 2024’: Siap Menggoyang 4 Kota!

Kepala Dishub Cianjur Aris Haryanto mengatakan, pos terpadu tersebut telah dilengkapi dengan mobil derek, armada pemeliharaan jalan, ambulans, tenaga medis, dan petugas pengatur lalu lintas.

Baca Juga:  Kapolda : Tiga Orang Anggota Itu Saya Anggap Lalai

“Kebijakan yang dilakukan Pemprov Jabar merupakan upaya untuk menekan kerusakan jalan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, sehingga setiap perusahaan angkutan barang wajib mematuhinya termasuk di Cianjur,” ujarnya, Minggu (23/24/2025).

Baca Juga:  Arus Balik Mudik di Cianjur Padat Malam Hari

Menurut Aris, seluruh perusahaan angkutan barang diwajibkan memastikan dimensi dan berat muatan sesuai ketentuan sebelum kendaraan beroperasi. Dishub Cianjur memperkuat pengawasan dengan mendirikan pos di beberapa titik jalur utama yang menjadi lalu lintas kendaraan berat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2