Di luar pengawasan jalur, Dishub Jabar juga meminta 4.711 pengemudi angkot, delman, dan becak untuk menghentikan operasi pada 24–25 Desember serta 31 Desember 2025–1 Januari 2026.
Penghentian sementara tersebut mencakup 1.825 angkot di Bogor, 1.416 angkot di Cianjur, 111 delman di Kabupaten Bandung, 10 delman di Kabupaten Bandung Barat, 457 delman di Garut, 28 delman dan 229 becak di Tasikmalaya, 100 delman di Kuningan, serta 535 becak di Cirebon.
Dhani menegaskan bahwa seluruh pengemudi yang terdampak akan menerima kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari atau total Rp800 ribu untuk empat hari pemberhentian. Pembayarannya dilakukan langsung sebelum 24 Desember 2025.
Seluruh pelaksanaan program akan diawasi oleh tim monitoring Dishub Jabar bersama UPTD wilayah dan Dishub Kabupaten/Kota yang membuat berita acara harian.
Ia berharap pengaturan tujuh titik prioritas, disertai penghentian dan kompensasi bagi angkutan terdampak, dapat memastikan arus wisata serta lalu lintas Nataru 2025–2026 berlangsung tertib dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





