Daerah

Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 31 Maret 2023

×

Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 31 Maret 2023

Sebarkan artikel ini
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)

JABARNEWS I KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Jumat, 31 Maret 2023 ada di satu tempat yakni Parkiran Mega Mal.

Baca Juga:  Di Polda Jabar, Burhanudin Mengaku Tak Izinkan Acara Rizieq Shihab

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Jaring Bakal Calon Bupati Purwakarta 2024, Ketua DPD PKS: Ada 10 Nama yang Muncul

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Minta Pejabat di Pemkab Ciamis Ikhlas Layani Masyarakat dengan Baik
Pages ( 1 of 2 ): 1 2