Daerah

Disini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Kamis 13 April 2023

×

Disini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Kamis 13 April 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Sudah Ada 30 Kasus Kekerasan Perempuan & Anak Di Cianjur Tahun Ini

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Duh! Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Karawang Meningkat Selama 2023

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2