JABARNEWS | BANDUNG – Bandung terus berkembang pesat. Seiring bertambahnya jumlah penduduk, aktivitas dan mobilitas di jalan raya meningkat signifikan. Dampaknya, kemacetan dan pelanggaran lalu lintas menjadi tantangan yang harus diatasi. Untuk merespons situasi ini, Polrestabes Bandung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan berbagai langkah guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung yang digelar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Komplek Stadion Sidolig, Senin (17/02/2025), Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Dewi Prawira, menegaskan bahwa kepolisian terus mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Ia didampingi Wakil Kanit Kamsel, Iptu Isman R, yang turut menjelaskan langkah-langkah konkret Satlantas dalam menekan angka kecelakaan di Kota Bandung.
Edukasi dan Penertiban di Titik Strategis
Salah satu langkah utama yang dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan ini menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar dan komunitas.
“Edukasi dilakukan melalui berbagai cara, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah dan komunitas, serta penempatan petugas di persimpangan untuk mengawasi dan mendisiplinkan pengendara,” ujar AKP Dewi Prawira dalam podcast tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga menempatkan petugas di titik-titik strategis pada jam sibuk. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan serta mencegah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kurangnya Disiplin, Penyebab Utama Kecelakaan
Menurut AKP Dewi, kurangnya disiplin pengendara masih menjadi faktor utama tingginya angka kecelakaan di Kota Bandung. Banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, tidak mengenakan helm, hingga berkendara melawan arus.
“Untuk itu kami dari pihak kepolisian, selain sebagai penegak hukum, juga sebagai pengayom masyarakat menekankan pada pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, di mana pelanggaran sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan,” ungkapnya.
Sosialisasi keselamatan berkendara lebih difokuskan pada kelompok usia muda, terutama pelajar SMP dan SMA, yang cenderung mencoba berkendara tanpa cukup pengalaman atau izin resmi.
“Sosialisasi dan edukasi fokus pada kelompok usia muda, terutama pelajar SMP dan SMA, yang cenderung mencoba-coba berkendara tanpa cukup pengalaman atau izin berkendara,” tambah Iptu Isman R.
Aturan Ketat bagi Kendaraan Listrik
Dalam podcast tersebut, AKP Dewi Prawira juga membahas aturan terkait kendaraan listrik. Ia menegaskan bahwa kendaraan listrik masih mengacu pada Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, bukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sepeda listrik, misalnya, tidak disarankan digunakan di jalan raya. “Sesuai ketentuan Permenhub, dalam Pasal 5 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa pengoperasian sepeda listrik harus dilakukan di lajur khusus atau kawasan tertentu,” jelas AKP Dewi.
Lajur khusus yang dimaksud mencakup jalur sepeda atau jalur khusus bagi kendaraan listrik, sementara kawasan tertentu meliputi permukiman, perumahan, jalan pada saat car-free day, serta kawasan wisata.
Titik Rawan Kecelakaan dan Langkah Pencegahan
Dalam kesempatan yang sama, Iptu Isman R mengungkapkan beberapa titik rawan kecelakaan di Kota Bandung. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Jalan Suci (Surapati-Cicaheum) dan flyover Kiaracondong.
Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polrestabes Bandung telah melakukan berbagai langkah preventif, di antaranya:
Pemasangan speed trap di lokasi rawan kecelakaan guna membatasi kecepatan kendaraan.
Pemangkasan ranting pohon yang menutupi rambu lalu lintas bekerja sama dengan Dinas Pertamanan Kota Bandung.
Selain itu, angka kecelakaan di Kota Bandung pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023. Namun, kepolisian tetap berupaya meningkatkan keamanan di jalan raya melalui berbagai strategi kolaboratif dengan instansi terkait.
Kondisi Jalan dan Kesadaran Pengendara
Secara umum, kondisi jalan raya di Kota Bandung cukup baik. Namun, hal ini justru menjadi tantangan tersendiri. Jalan yang mulus sering kali membuat pengendara terlena dan memacu kendaraan di atas batas yang dianjurkan.
“Kondisi jalan di kita (Kota Bandung) rata-rata tingkat kemulusannya sudah cukup baik. Cuma, kadang-kadang karena jalan terasa nyaman, pengendara memacu kendaraan hingga batas yang dianjurkan, itulah kesalahannya,” ungkap Iptu Isman.
Untuk mengatasi masalah ini, kepolisian memasang speed trap di beberapa titik jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain itu, penerangan jalan juga menjadi perhatian, karena beberapa ruas jalan di Kota Bandung masih minim pencahayaan pada malam hari.
Keselamatan Lalu Lintas adalah Tanggung Jawab Bersama
Dari diskusi di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, terlihat jelas bahwa keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Satlantas Polrestabes Bandung terus berupaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman melalui berbagai langkah strategis.
Dengan sosialisasi, edukasi, serta peningkatan infrastruktur jalan, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran di Kota Bandung dapat terus menurun. Kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam mewujudkan keselamatan berkendara.(Red)