Daerah

Diskoperdagin: Tiga UMKM Bidang Transportasi Berbadan Hukum di Cianjur

×

Diskoperdagin: Tiga UMKM Bidang Transportasi Berbadan Hukum di Cianjur

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – Kabid Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Cianjur, Indra Sunggara mengatakan pihaknya mencatat hanya ada tiga koperasi UMKM berbadan hukum yang bergerak di jasa angkutan umum.

“Ketiga koperasi tersebut Trans Bahagia yang bergerak khusus di jalur trayek Cianjur-Bogor, Kahuripan koperasi khusus angkutan dalam kota dan Koperasi Sonya Wahana Sakti,” ujar Indra, Kamis (16/01/2020).

Baca Juga:  Pasca Longsor di Cimanggung, Pemkab Sumedang Tanam 8.000 Pohon

Hingga saat ini, kata dia, sangat minim pengusaha jasa angkutan yang berbadan hukum, sehingga mereka kesulitan untuk mengelola keuangan serta mengembangkan usaha karena tidak dapat pembinaan dari dinas atau organisasi terkait angkutan.

“Tidak sedikit yang akhirnya gulung tikar karena tidak dapat mengembangkan usahanya. Berdasarkan informasi hingga saat ini, jumlah angkutan umum yang ada di Cianjur terus menurun karena kurang baik dalam pengelolaan keuangan,” katanya.

Baca Juga:  KPU Bogor Verifikasi Ulang DPT Pemiu 2024, Ini Masalahnya

Ia menjelaskan, Apabila pengusaha yang bergerak dalam bidang jasa trasportasi telah memiliki perusahaan yang berbadan hukum atau membentuk koperasi UMKM, pihak pengelola dapat memahami pengelolaan keuangan secara mandiri.

“Sesegera mungkin kami akan mengumpulkan para pengusaha tersebut, untuk melakukan sosialisasi secara langsung terkait pentingnya perusahan yang berbadan hukum di bidang angkutan umum,” katanya.

Baca Juga:  Usai Peristiwa Pemukulan, Dirut PDAM Tirta Tarum Karawang Tidak Masuk Kerja

Sosialisasi yang dilakukan diharapan dapat meminimalisir penyusutan angkutan umum di Cianjur, khususnya jalur Cianjur selatan. Pihaknya akan memberikan pendampingan pada pengusaha jasa angkutan umum agar tepat dapat menjalankan usahanya. (Adv)

Tinggalkan Balasan