Jika petani tetap ingin menanam pada musim kemarau, Dispertan Garut menyiapkan solusi teknis seperti pompanisasi dan pipanisasi. Sistem ini memungkinkan penarikan air dari sumber yang masih tersedia, untuk menjaga kelangsungan produksi pangan.
“Sepanjang masih ada sumber air dan lokasinya memungkinkan, sistem pompanisasi tetap bisa dijalankan,” ujar Ardhy.
Tercatat, luas lahan pertanian di Kabupaten Garut mencapai 46.816 hektare, tersebar di 42 kecamatan. Dari jumlah itu, sekitar 11.240 hektare merupakan lahan tadah hujan, dengan 7.024 hektare di antaranya disarankan untuk beralih ke tanaman tahan kemarau.
Ardhy berharap, langkah-langkah mitigasi seperti penggunaan air tanah, pipanisasi, dan pompanisasi dapat menjaga stabilitas produksi pertanian Garut dan mencegah kerugian akibat kekeringan.
“Mudah-mudahan semuanya bisa tetap aman dan tidak terdampak kekeringan yang mungkin terjadi ke depannya,” tutup Ardhy. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





