Daerah

Disporaparbud Purwakarta Luruskan Kabar Soal Tarif Retribusi Stadion Purnawarman

×

Disporaparbud Purwakarta Luruskan Kabar Soal Tarif Retribusi Stadion Purnawarman

Sebarkan artikel ini
Stadion Purnawarman Kabupaten Purwakarta. (Foto: kesatu.co)
Stadion Purnawarman Kabupaten Purwakarta. (Foto: kesatu.co)

Pasalnya, sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Perda Nomor 11 Tahun 2020, Pemkab Purwakarta tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Disporaparbud harus dijalankan.

Baca Juga:  Satu Rumah di Wanayasa Purwakarta Rusak Akibat Longsor

“Jika tidak dijalankan, bakal menjadi temuan BPK. Namun nanti setelah dua tahun target PAD tidak tercapai, Perda tersebut akan kita revisi,” jelas Iwan.

Baca Juga:  DPKPB: Purwakarta Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Selain itu, perihal lambatnya perawatan Stadion Purnawarman Iwan mengaku, anggaran pemeliharaan belum keluar.

Sebab, retribusi yang didapatkan dari penggunaan Stadion Purnawarman langsung masuk ke kas daerah melalui pihak sekretariat Disporaparbud.

Baca Juga:  Si Jago Merah Mengamuk, Rumah Nenek Jompo di Garut Rata Dengan Tanah

“Mudah-mudahan anggaran perawatannya segera keluar,” ucap Iwan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan