Daerah

Ingin Lepas dari Sanksi KLH pada 2025, DLH Jabar Kebut Perbaikan IPAL TPA Sarimukti

×

Ingin Lepas dari Sanksi KLH pada 2025, DLH Jabar Kebut Perbaikan IPAL TPA Sarimukti

Sebarkan artikel ini
TPA Sarimukti
Ilustrasi truk pengangkut sampah. (Foto: Istimewa).

Ia menyebutkan beberapa pekerjaan mengalami penyesuaian karena kondisi tanah lokasi yang labil. Hal itu membuat DED sebelumnya harus direvisi melalui pemeriksaan ulang struktur tanah menggunakan metode boring dan sondir bersama tenaga ahli.

“DED perbaikan tanggul sudah selesai, sekarang berjalan DED optimalisasi IPAL. Ini harus selesai agar konstruksinya kuat,” ujarnya.

Baca Juga:  TPA Sarimukti akan Tolak Sampah Tercampur pada Tahun 2024, Ini Kata DLH Jabar

Saadiyah menambahkan IPAL yang ada saat ini sudah tidak optimal karena beban air lindi meningkat seiring kapasitas TPA yang berlebih. Hasil uji laboratorium KLH bahkan menunjukkan angka nitrogen melebihi baku mutu, sehingga penambahan unit air stripping ditarget rampung pada 30 Agustus 2025.

Baca Juga:  Video: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Dunia Akibat Covid-19

“Setelah itu akan dilanjutkan perbaikan unit anaerob dan semua ditarget selesai September 2025. Yang jadi concern KLH adalah IPAL karena TPA Sarimukti memang overcapacity,” katanya.

Baca Juga:  Beli Ganja Secara Online, Wanita Hamil dan 3 Orang Pria di Purwakarta Diringkus Polisi

Ia mengakui pemenuhan sanksi administrasi ini membutuhkan tahapan perencanaan hingga penganggaran. Namun pihaknya optimistis konstruksi IPAL dan pemenuhan dokumen bisa tuntas tahun ini.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3