Daerah

Ingin Lepas dari Sanksi KLH pada 2025, DLH Jabar Kebut Perbaikan IPAL TPA Sarimukti

×

Ingin Lepas dari Sanksi KLH pada 2025, DLH Jabar Kebut Perbaikan IPAL TPA Sarimukti

Sebarkan artikel ini
TPA Sarimukti
Ilustrasi truk pengangkut sampah. (Foto: Istimewa).

Ia menyebutkan beberapa pekerjaan mengalami penyesuaian karena kondisi tanah lokasi yang labil. Hal itu membuat DED sebelumnya harus direvisi melalui pemeriksaan ulang struktur tanah menggunakan metode boring dan sondir bersama tenaga ahli.

“DED perbaikan tanggul sudah selesai, sekarang berjalan DED optimalisasi IPAL. Ini harus selesai agar konstruksinya kuat,” ujarnya.

Baca Juga:  Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 8 Agustus 2023

Saadiyah menambahkan IPAL yang ada saat ini sudah tidak optimal karena beban air lindi meningkat seiring kapasitas TPA yang berlebih. Hasil uji laboratorium KLH bahkan menunjukkan angka nitrogen melebihi baku mutu, sehingga penambahan unit air stripping ditarget rampung pada 30 Agustus 2025.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Barat Serahkan Penanganan Kebakaran TPA Sarimukti ke Pemprov Jabar

“Setelah itu akan dilanjutkan perbaikan unit anaerob dan semua ditarget selesai September 2025. Yang jadi concern KLH adalah IPAL karena TPA Sarimukti memang overcapacity,” katanya.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Purwakarta Minta Jauhi Minuman Keras

Ia mengakui pemenuhan sanksi administrasi ini membutuhkan tahapan perencanaan hingga penganggaran. Namun pihaknya optimistis konstruksi IPAL dan pemenuhan dokumen bisa tuntas tahun ini.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3