Daerah

Ingin Lepas dari Sanksi KLH pada 2025, DLH Jabar Kebut Perbaikan IPAL TPA Sarimukti

×

Ingin Lepas dari Sanksi KLH pada 2025, DLH Jabar Kebut Perbaikan IPAL TPA Sarimukti

Sebarkan artikel ini
TPA Sarimukti
Ilustrasi truk pengangkut sampah. (Foto: Istimewa).

Ia menyebutkan beberapa pekerjaan mengalami penyesuaian karena kondisi tanah lokasi yang labil. Hal itu membuat DED sebelumnya harus direvisi melalui pemeriksaan ulang struktur tanah menggunakan metode boring dan sondir bersama tenaga ahli.

“DED perbaikan tanggul sudah selesai, sekarang berjalan DED optimalisasi IPAL. Ini harus selesai agar konstruksinya kuat,” ujarnya.

Baca Juga:  Lima Destinasi Wisata Bali Selain Pantai Yang Bisa Kalian Kunjungi

Saadiyah menambahkan IPAL yang ada saat ini sudah tidak optimal karena beban air lindi meningkat seiring kapasitas TPA yang berlebih. Hasil uji laboratorium KLH bahkan menunjukkan angka nitrogen melebihi baku mutu, sehingga penambahan unit air stripping ditarget rampung pada 30 Agustus 2025.

Baca Juga:  Usia TPA Sarimukti Tinggal 41 Hari, Bandung Raya Dikejar Waktu Atasi Krisis Sampah

“Setelah itu akan dilanjutkan perbaikan unit anaerob dan semua ditarget selesai September 2025. Yang jadi concern KLH adalah IPAL karena TPA Sarimukti memang overcapacity,” katanya.

Baca Juga:  Ritase Sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti Berhasil Turun

Ia mengakui pemenuhan sanksi administrasi ini membutuhkan tahapan perencanaan hingga penganggaran. Namun pihaknya optimistis konstruksi IPAL dan pemenuhan dokumen bisa tuntas tahun ini.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3