Sebagai pengganti insinerator, DLH mempertimbangkan sejumlah opsi, di antaranya mengaktifkan kembali Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R), pengomposan skala kawasan, serta pemanfaatan energi dari sampah.
“Kapasitas dan skala pengolahan menjadi pertimbangan utama agar penerapan teknologi baru ini dapat berjalan efektif di Jawa Barat,” tegasnya.
Meski teknologi menjadi bagian penting dari solusi, Ai menilai akar persoalan sampah justru berada di sektor hulu. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya, terutama sampah rumah tangga.
Upaya pengendalian di hulu dinilai lebih efektif dalam menekan timbulan sampah sebelum masuk ke tahap pengolahan akhir. Di sisi lain, kebijakan pusat yang semakin ketat juga menghadirkan tantangan bagi pemerintah daerah untuk menyeimbangkan antara penerapan teknologi yang aman dan perubahan perilaku masyarakat.
“Persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan di hilir. Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama, terlebih setelah adanya larangan penggunaan insinerator di Jawa Barat,” pungkas Ai. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





