JABARNEWS | GARUT – Polres Garut mengungkapkan bahwa tersangka kasus pencabulan terhadap pasien oleh seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diketahui mengalami gangguan kejiwaan afektif bipolar. Namun, hal itu tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Hasilnya mengalami afektif bipolar,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/5/2025).
Tersangka berinisial MSF (33) yang berprofesi sebagai dokter spesialis kandungan, sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pasien perempuan yang merupakan ibu hamil atas dugaan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan medis.
Pihak kepolisian telah memproses kasus ini secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan kejiwaan oleh tim psikiater dari RS Polri Sartika Asih Bandung, guna memastikan kondisi mental tersangka.
“Kesimpulan pemeriksaannya demikian, tapi tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Joko.