Polres Garut Catat Ada 4.317 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Lodaya

Razia Motor
Ilustrasi razia motor. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut mencatat terjadi 4.317 pelanggaran lalu lintas oleh pengendara bermotor selama dua pekan Operasi Patuh Lodaya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan bahwa semuanya diberikan sanksi teguran sebagai edukasi agar tidak melakukan lagi pelanggaran.

Baca Juga:  Bebas! Gugatan Praperadilan Pegi Dikabulkan PN Bandung

“Hal ini memang ada peningkatan terkait peneguran terhadap pelanggaran di Kabupaten Garut ini,” kata Aang kepada wartawan di Garut, Senin (29/7/2024).

Baca Juga:  Rudy Gunawan Pastikan Kebutuhan Air Bersih untuk Warga di Garut saat Musim Kemarau

Dia menjelaskan, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut menggelar Operasi Patuh Lodaya mulai 14 Juni sampai 28 Juli 2024 dalam rangka mengedukasi tentang keselamatan berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga:  Demokrat Ciamis Latih Ribuan Kader Sebagai Saksi di TPS

Selama Operasi Patuh Lodaya 2024, kata dia, terdapat jumlah pelanggaran lalu yang diberi teguran sebanyak 4.317 pelanggaran, jumlah itu meningkat dibandingkan dengan operasi serupa tahun 2023 sebanyak 3.377 pelanggaran.