Daerah

Dokter Kasus Pencabulan Pasien di Garut Alami Gangguan Bipolar, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

×

Dokter Kasus Pencabulan Pasien di Garut Alami Gangguan Bipolar, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Detik.com).

Meski mengalami gangguan afektif bipolar, hasil pemeriksaan menyatakan MSF masih mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Berkas perkara, termasuk hasil pemeriksaan kejiwaan dan berbagai bukti lainnya, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut sebagai bagian dari tahap awal menuju proses persidangan di Pengadilan Negeri Garut.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Barat

“Kami sudah melakukan pengiriman berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Garut,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah MSF dilaporkan melakukan tindakan cabul terhadap pasien di ruang praktiknya di salah satu klinik wilayah Garut Kota, serta dugaan kejadian serupa di lokasi lain di luar praktik resmi.

Baca Juga:  Wahyu Tjiptaningsih: Angka Stunting di Kabupaten Cirebon Terus Alami Penurunan

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat mencatat ada sembilan korban dalam kasus ini. Seluruh korban saat ini berada dalam perlindungan hukum, dan hak-hak mereka sebagai perempuan dijamin selama proses berlangsung. (Red)

Baca Juga:  Herman Suryatman: Forum FKD-MPU Jadi Kekuatan Besar Tingkatkan Perekonomian Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2