Daerah

Dokter Kasus Pencabulan Pasien di Garut Alami Gangguan Bipolar, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

×

Dokter Kasus Pencabulan Pasien di Garut Alami Gangguan Bipolar, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Detik.com).

Meski mengalami gangguan afektif bipolar, hasil pemeriksaan menyatakan MSF masih mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Berkas perkara, termasuk hasil pemeriksaan kejiwaan dan berbagai bukti lainnya, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut sebagai bagian dari tahap awal menuju proses persidangan di Pengadilan Negeri Garut.

Baca Juga:  Satpolair Polres Purwakarta Beri Kejutan Kepada Penjaga Bendungan dan Masyarakat di Pesisir Waduk Jatiluhur

“Kami sudah melakukan pengiriman berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Garut,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah MSF dilaporkan melakukan tindakan cabul terhadap pasien di ruang praktiknya di salah satu klinik wilayah Garut Kota, serta dugaan kejadian serupa di lokasi lain di luar praktik resmi.

Baca Juga:  Bawaslu Majalengka Kawal Pengosongan Kotak Suara Usai Pemilu 2019

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat mencatat ada sembilan korban dalam kasus ini. Seluruh korban saat ini berada dalam perlindungan hukum, dan hak-hak mereka sebagai perempuan dijamin selama proses berlangsung. (Red)

Baca Juga:  Heboh! Pria di Garut Ngaku Imam Mahdi dan Ulama Pancasila, Polisi Turun Tangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2