DPD PAN Purwakarta Terbuka Bagi Siapapun

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Ketua DPD PAN Kabupaten Purwakarta Agus Sundana mengatakan, pihaknya tidak menutup diri soal rekomendasi bagi siapapun bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, yang sudah maupun akan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah Kabupaten Purwakarta di Pilkada mendatang.

Agus menjelaskan, untuk menentukan bakal calon yang diusung nantinya, ada beberapa mekanisme dan aturannya partai yang harus diikuti setiap bakal calon dan visi misi yang dicanangkan untuk Purwakarta kedepannya.

Baca Juga:  Pasca Gempa Bumi, Nusahima Gandeng LPBI NU Cianjur Gelar Pelatihan Assessment untuk Relawan

“Selain itu, DPD PAN Purwakarta juga Nanti akan melakukan survei terlebih dahulu terhadap bakal calon yang sudah mendaftar.

Untuk survei rencananya akan dilakukan usai penutupan pendaftaran bakal calon kepala daerah yang ditutup pada 9 Juli 2017. Hasil survei tersebut akan menjadi pedoman, ditambah dengan restu dari DPP, maka bakal calon tersebut akan mendapatkan rekomendasi.

“Kita juga berjanji tidak akan membohongi tiap calon. Dimana rekomendasi DPP nantinya adalah hasil mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Agus.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Dua Kabupaten Ambruk, Emak-Emak di Serdang Bedagai Minta Perhatian Presiden Jokowi

Agus menambahkan, pada saat pelaksaan Pilkada nantinya, DPD PAN Purwakarta akan full menggerakan mesin partai, sehingga calon yang diusung bisa meraih kemenangan.

Sementara itu, salah satu bakal calon kepala daerah yang mengambil formulir pendaftaran di DPD PAN Purwakarta, Deddy Efendi mengaku yakin akan mendapatkan rekomendasi dari PAN, karena selama ini telah terjalin hubungan yang begitu baik dengan para kader partai tersebut.

“Selain di PAN, sebelumnya saya sudah mengambil formulir di PDIP dan Hanura, namun nanti tidak menutup kemungkinan saya akan mendaftar lagi dibeberapa partai lainnya untuk mendapatkan dukungan,” tutur Deddy.

Baca Juga:  Selamat Jalan Kapten Afwan, Dirut Sriwijaya Air: Ini Panutan Kami

Deddy menerangkan, pengambilan berkas formulir pendaftaran dibeberapa partai memang harus dilakukan, mengingat di Pilkada Purwakarta 2018 mendatang, Partai Politik di Purwakarta harus menjalin koalisi agar bisa mengusung pasangan calon sesuai sarat yang telah ditetapkan dalam aturan Pilkada.

“Do’a kan saja PAN akan memberikan rekomendasinya kepada saya,” pungkas Deddy. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat