Daerah

DPMD Purwakarta Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan Ambulans Desa

×

DPMD Purwakarta Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan Ambulans Desa

Sebarkan artikel ini
Purwakarta
Tangkap layar video sebuah ambulan desa diduga digunakan berbelanja. (foto: jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta akan mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan ambulans desa yang digunakan untuk berbelanja di Pasar Induk Cikopo, Kecamatan Bungursari.

Baca Juga:  Ini 4 Kandidat Calon Diretur Utama RSUD Bayu Asih Purwakarta

Insiden ini mencuat setelah sebuah ambulans milik Desa Citamiang digunakan untuk berbelanja dan viral di media sosial.

Netizen mengecam kasus penyalahgunaan ambulans desa tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap fungsi kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Puluhan TPS Pilkades Serentak di Cianjur Rawan Konflik, Sebanyak 1.575 Polisi Diterjunkan

Sekretaris DPMD Kabupaten Purwakarta, Drs. Alit Sukandi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kejadian ini yang dinilai mencoreng etika birokrasi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23