Daerah

DPMD Purwakarta Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan Ambulans Desa

×

DPMD Purwakarta Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan Ambulans Desa

Sebarkan artikel ini
Purwakarta
Tangkap layar video sebuah ambulan desa diduga digunakan berbelanja. (foto: jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta akan mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan ambulans desa yang digunakan untuk berbelanja di Pasar Induk Cikopo, Kecamatan Bungursari.

Baca Juga:  Sebelum Aktivitas, Cek Dulu Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Kamis 7 Juli 2022

Insiden ini mencuat setelah sebuah ambulans milik Desa Citamiang digunakan untuk berbelanja dan viral di media sosial.

Netizen mengecam kasus penyalahgunaan ambulans desa tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap fungsi kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Tetap Kondusif di Tengah Aksi Demo Nasional, Kapolres: Terima Kasih Warga Purwakarta

Sekretaris DPMD Kabupaten Purwakarta, Drs. Alit Sukandi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kejadian ini yang dinilai mencoreng etika birokrasi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23