JABARNEWS| BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dan menandatangani Nota Kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/4). Dua Raperda yang disahkan mencakup Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Penyelenggaraan Reklame, sementara RPJMD akan menjadi panduan pembangunan kota lima tahun ke depan.
Penguatan Karakter Bangsa dan Penataan Kota
Rapat Paripurna tersebut menjadi momen penting. DPRD menyetujui dua raperda yang telah melalui pembahasan intensif. Pertama, Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.
Pansus 2 dan Pansus 3 menyampaikan laporan secara tertulis. Pembahasan berlangsung menyeluruh, mengedepankan masukan dari berbagai pihak.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD. Ia menilai, dua raperda tersebut sangat strategis.
“Ini merupakan bentuk konkret dukungan legislatif terhadap nilai-nilai kebangsaan dan upaya menjaga estetika serta potensi ekonomi dari sektor reklame,” ujarnya.
Menurut Farhan, Raperda tersebut juga penting dalam upaya membangun karakter warga serta menata wajah kota yang lebih teratur dan estetis.
RPJMD Jadi Arah Baru Pembangunan Kota
Agenda kedua dalam rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota, didampingi Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD.
Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton, menegaskan bahwa RPJMD ini menjadi arah pembangunan kota lima tahun ke depan. Dokumen ini harus rampung maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
“RPJMD ini tidak hanya menjadi arah pembangunan, tapi juga komitmen untuk menyelesaikannya maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” katanya.
Farhan menjelaskan, visi dan misi dalam RPJMD disusun selaras dengan RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Barat, RPJP Kota Bandung, dan RTRW. Fokus utamanya adalah pembangunan yang adil, partisipatif, dan manusiawi.
Sinergi untuk Bandung Utama
Farhan menegaskan, RPJMD merupakan langkah awal menuju visi “Bandung Utama”—yakni Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan beradab. Ia juga menyebut sejumlah tantangan yang perlu dihadapi bersama.
> “Kita harus menjadikan RPJMD ini sebagai panduan untuk menjawab tantangan kota, termasuk ketimpangan sosial, potensi konflik wilayah seperti Sukahaji dan Dago Elos, serta menata kota dengan lebih baik melalui pengaturan reklame dan penguatan nilai-nilai kebangsaan,” ungkapnya.
Ia menyoroti gini rasio Kota Bandung yang masih berada di angka 0,46. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya ketimpangan ekonomi.
“Pemerintah Kota Bandung siap bersinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan keadilan sosial, penegakan hukum yang adil, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” katanya lagi.
Pokir DPRD Jadi Arah RKPD 2026
Agenda ketiga adalah penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap RKPD Kota Bandung Tahun 2026. Pokir disampaikan secara tertulis oleh Sekretaris DPRD. Dokumen ini akan menjadi salah satu acuan penting dalam perumusan kebijakan tahunan pemerintah kota.
Dengan demikian, seluruh rangkaian agenda Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif. Tujuannya satu: membangun Kota Bandung yang berdaya saing, berkarakter, dan inklusif.(Red)