Daerah

DPRD Cianjur Rampungkan Pembahasan Dua Raperda, Ubah Nomenklatur Dinas dan Perkuat Perlindungan Pekerja

×

DPRD Cianjur Rampungkan Pembahasan Dua Raperda, Ubah Nomenklatur Dinas dan Perkuat Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
DPRD Cianjur
Pansus II DPRD Cianjur, Jawa Barat rapat perubahan nomenklatur dua dinas bersama Pemda merampungkan pembahasan dua Raperda. (Foto: Mul/JabarNews).

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi resmi berubah menjadi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

“Perubahan ini memperkuat tata kelola pemerintahan dan respons terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Zulfahmi.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lodaya 2024 Resmi Diberlakukan di Purwakarta, Kapolres Sampaikan Hal Ini

Raperda tentang jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan memberi perlindungan layak bagi pekerja formal maupun informal. Zulfahmi menegaskan, langkah ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Baca Juga:  Wah! 786 Bacaleg akan Berebut 50 Kursi DPRD Cianjur

“Ini bukan hanya kewajiban moral, tapi wujud nyata hadirnya negara. Bahkan, dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, Cianjur menjadi yang pertama melahirkan raperda ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Resmi Jabat Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika Tegaskan Dewan Cepat Tanggap untuk Semua

DPRD membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan, termasuk media sebagai mitra strategis agar informasi tersampaikan secara transparan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3