JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memperkuat komitmennya dalam melindungi dan memberdayakan kelompok masyarakat rentan. Dalam upaya memastikan program pemberdayaan sosial tepat sasaran dan berkelanjutan bagi kelompok tersebut, DPRD Kota Bandung bersama Dinas Sosial setempat menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi antar-pemangku kepentingan. Forum strategis ini menegaskan komitmen untuk menyelaraskan kebijakan dan anggaran guna menyentuh langsung kebutuhan dasar serta meningkatkan kapasitas kelompok yang paling membutuhkan perlindungan sosial di kota tersebut.
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program
Pemberdayaan Sosial ini berlangsung pada Senin, 10 Desember 2025. Acara ini menghadirkan Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Sekretaris DPRD, drg. Maya Himawati, Sp.Orto., sebagai narasumber. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Dr. H. Yosira Sativa, M.Kes, beserta jajarannya. Unsur masyarakat seperti Tim Penggerak PKK Kota Bandung dan ketua TP PKK Posyandu se-Kecamatan Kota Bandung turut hadir dalam forum ini.
Sinergi Antar-Lembaga untuk Sasaran yang Tepat
Toni Wijaya menekankan bahwa rapat ini bertujuan membangun sinergi yang kuat. Sinergi ini melibatkan pemerintah daerah, perangkat kewilayahan, dan para pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah menyelaraskan program-program pemberdayaan sosial agar lebih terintegrasi.
Ia menjelaskan, DPRD Kota Bandung mendukung penuh langkah strategis pemerintah dalam memperkuat program pemberdayaan sosial. Program itu harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Sinkronisasi program ini sangat penting agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. DPRD siap mengawal dari sisi regulasi dan penganggaran agar program pemberdayaan sosial berjalan optimal,” ujar Toni.
Peran Legislatif dalam Kolaborasi dan Pengawasan
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, menyoroti peran kelembagaan yang lebih luas. Menurutnya, peran DPRD tidak hanya terbatas pada fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Lebih dari itu, DPRD juga harus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif. Hal ini dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
“Melalui forum ini, diharapkan terbangun komunikasi yang solid antarinstansi. Akibatnya, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemberdayaan sosial dapat berjalan selaras. Pada akhirnya, program tersebut harus berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Membangun Visi Bersama untuk Keberlanjutan
Maya Himawati menambahkan poin penting lainnya. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat membangun kesamaan visi dan langkah bersama. Tujuannya adalah memperkuat program pemberdayaan sosial di Kota Bandung. Dengan visi yang sama, program akan semakin efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
Ia juga menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif adalah kunci utama. Kolaborasi memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang diluncurkan benar-benar berbasis pada kebutuhan riil di lapangan. Selain itu, semua pihak dapat memanfaatkan sumber daya secara optimal.
Komitmen Menuju Dampak Nyata di Masyarakat
Secara keseluruhan, rapat koordinasi ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Bandung. Langkah ini diambil untuk mempertajam arah kebijakan sosial. Fokus utamanya adalah pemberdayaan kelompok rentan.
Melalui sinkronisasi yang baik, diharapkan tidak ada lagi program yang tumpang tindih atau kurang tepat sasaran. Sebaliknya, setiap intervensi sosial harus memberikan dampak pemberdayaan yang terukur dan berkelanjutan. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok yang paling membutuhkan, dapat terus meningkat.(Red)





