Daerah

DPRD  Desak Pemkot Tutup Celah Potensi Pelanggaran Izin Bangunan

×

DPRD  Desak Pemkot Tutup Celah Potensi Pelanggaran Izin Bangunan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., berharap adanya pelanggaran pembangunan tidak terjadi lagi di Kota Bandung. Dengan demikian, semua pihak harus mengikuti peraturan yang berlaku.

Hal tersebut ia sampaikan pada audiensi dengan Aliansi Peduli Kota Bandung. di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (9/6/2023). Turut hadir Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.

Audiensi ini terkait dengan keberadaan proyek hotel di Jalan Ir. Djuanda yang tengah membangun hingga 9 lantai. Diketahui dalam perizinannya hanya didaftarkan sebagai bangunan 6 lantai.

Baca Juga:  Duh! Sebuah Rumah di Tasikmalaya jadi Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras

“Intinya kita ingin menegakkan aturan di Kota Bandung, sehingga pihak hotel harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Edwin, DPRD Kota Bandung memiliki fungsi controlling atau pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Bandung. Dengan demikian, semua pihak perlu mengikuti peraturan yang ditetapkan, termasuk perizinan yang telah dikeluarkan.

Dengan tidak adanya penalti atau sanksi akibat pelanggaran pembangunan, maka dikhawatirkan muncul celah-celah terhadap pelanggaran perizinan.

Baca Juga:  Pendatang ke Kota Bandung Mulai Didata Pemerintah, Ini Alasannya

“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi peraturan yang ada di Kota Bandung, di mana ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu, dengan melakukan pelanggaran,” katanya.

Oleh karena itu, DPRD berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa yang terjadi di Kota Bandung di masa mendatang.

“Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran seperti ini di Kota Bandung, di masa yang akan datang,” ujarnya.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Minggu 17 Juli 2022

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., mengapresiasi aduan yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Bandung, terkait pembangunan yang ada di Kota Bandung.

Lebih jauh, persoalan perizinan pembangunan tersebut akan dibawa ke Komisi A DPRD Kota Bandung untuk dilakukan langkah-langkah selanjutnya.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Kota Bandung. Sehingga akan jadi masukan ke Komisi A untuk meninjau kembali perda dan perwal terkait masalah ini,” katanya.* (Humpro DPRD)