Peringatan itu muncul karena kondisi fiskal Jawa Barat masih tertekan. Saat ini, pemerintah provinsi masih menanggung kewajiban cicilan pinjaman dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan pada masa kepemimpinan Gubernur sebelumnya, Ridwan Kamil.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi mengusulkan pinjaman baru untuk menutup kekurangan fiskal sekaligus mempercepat pembangunan sejumlah proyek strategis yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Romli menjelaskan surat pengajuan pinjaman dari pemerintah provinsi sudah diterima oleh pimpinan DPRD. Meski demikian, pembahasan secara resmi di internal dewan belum dimulai.
Ia menegaskan proses pembiayaan tersebut harus mengikuti prinsip kehati-hatian perbankan dan tetap tunduk pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Romli, meskipun Pemprov Jawa Barat merupakan pemegang saham mayoritas di Bank BJB, hal itu tidak boleh mengurangi standar profesional dalam penyaluran kredit.





