Jumlah tunjangan itu masih harus dipotong pajak progresif 30 persen.
Dengan kondisi tersebut, kata Iswara, sebagian besar anggota DPRD lebih memilih mengontrak rumah sederhana atau membeli apartemen kecil.
“Ada juga yang terpaksa menyewa kontrakan, karena nilai tunjangan ini terbatas,” ucap politikus Golkar itu.
Iswara menambahkan, hampir semua anggota dewan mengajukan pinjaman ke Bank Jabar Banten (BJB) untuk menutupi biaya sewa maupun cicilan rumah.