JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara bergerak cepat mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan evaluasi tunjangan perumahan anggota dewan. Langkah ini menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menyerahkan hasil evaluasi tunjangan rumah ke Kemendagri.
Iswara menegaskan, DPRD Jabar tidak ingin berlama-lama menunggu. Evaluasi yang sudah dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) DPRD langsung disetorkan ke pemerintah pusat. Momen ini dinilai tepat karena bersamaan dengan proses pembahasan APBD Perubahan Jawa Barat yang tengah dinilai oleh Kemendagri.
“Alhamdulillah, hari ini saya mewakili DPRD Jawa Barat menyampaikan kesiapan untuk evaluasi tunjangan perumahan. Jabar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi ke Kemendagri,” kata Iswara saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).
Ia menyebut, arahan Mendagri Tito Karnavian sudah jelas: seluruh tunjangan perumahan anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia harus dievaluasi. Hal ini karena tunjangan rumah melekat pada belanja APBD sehingga kewenangannya berada di Kemendagri.
“Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Jadi tidak hanya Jawa Barat, semua DPRD di Indonesia juga wajib menyerahkan evaluasinya,” tegas Iswara.