JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu, 25 Juni 2025.
Rapat penting yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung ini menjadi kelanjutan dari sidang sebelumnya yang berlangsung di hari yang sama pada waktu berbeda. Kegiatan ini menunjukkan komitmen legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pimpinan Dewan Hadir Lengkap, Eksekutif Tunjukkan Komitmen
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., rapat turut dihadiri Wakil Ketua Rieke Suryaningsih, S.H., serta para anggota dewan lainnya. Dari jajaran Pemerintah Kota Bandung, Wakil Wali Kota H. Erwin hadir bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kehadiran para pemangku kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak akan dianggap sebagai formalitas belaka. Justru, inilah saat bagi semua pihak untuk menyampaikan sikap politik dan mencermati kembali arah pengelolaan anggaran publik.
Raperda Dilanjutkan ke Banggar, Sesuai Aturan Tata Tertib
Setelah mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif, DPRD Kota Bandung menetapkan bahwa pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda akan ditangani oleh Badan Anggaran (Banggar). Langkah ini mengacu pada Pasal 35 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
Melalui forum ini, Ketua DPRD Asep Mulyadi menyampaikan harapan agar pembahasan yang akan dilakukan Banggar berjalan efektif dan menghasilkan kesimpulan yang konstruktif.
> “Kepada rekan-rekan di Badan Anggaran yang akan membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024, kami mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah Swt., senantiasa memberi petunjuk dan bimbingan serta kesehatan dan kemampuan, sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Asep.
Dua Kali Rapat dalam Sehari, Bukti Keseriusan DPRD
Menariknya, Rapat Paripurna ini merupakan rangkaian lanjutan dari sidang yang juga digelar di hari yang sama. Bedanya, jika rapat sebelumnya membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda, maka sidang kali ini difokuskan pada jawaban resmi dari pihak Wali Kota Bandung.
Dua kali rapat dalam satu hari bukan perkara sepele. Ini mencerminkan semangat para legislator untuk menjalankan fungsi kontrol dan legislasi dengan penuh tanggung jawab, terlebih dalam isu krusial seperti pertanggungjawaban anggaran daerah.
Langkah Selanjutnya: Pemeriksaan Detail dan Rekomendasi
Setelah masuk ke Banggar, Raperda akan dibahas secara mendalam. Setiap alokasi dan realisasi anggaran akan ditelaah secara rinci. Hasilnya diharapkan bisa memberikan gambaran menyeluruh tentang kinerja keuangan Pemerintah Kota Bandung di tahun 2024, sekaligus menjadi dasar perbaikan kebijakan anggaran di masa mendatang.
Dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Bandung, publik patut berharap proses ini berujung pada tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan pro-rakyat.(Red)