JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Kota Bandung menyoroti lemahnya komunikasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim pemeriksa, baik internal maupun eksternal, dalam proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan miskomunikasi yang berdampak pada penilaian kinerja serta akurasi laporan keuangan daerah. Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, menekankan pentingnya koordinasi yang intensif dan transparan guna memastikan evaluasi anggaran berjalan objektif dan akuntabel.
Komunikasi yang Lemah Dapat Timbulkan Distorsi
Dalam rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PJP APBD) Tahun Anggaran 2024, Ketua DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa koordinasi antara OPD dan pihak pemeriksa harus diperkuat. Menurutnya, komunikasi yang tidak sinkron sering kali menimbulkan salah tafsir atas data atau laporan teknis.
“Penguatan komunikasi antara OPD dan pemeriksa, baik internal maupun eksternal, sangat penting guna mencegah miskomunikasi yang berdampak pada penilaian kinerja,” ujar Asep Mulyadi di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, 24 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa miskomunikasi ini dapat memengaruhi persepsi publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam hal akuntabilitas anggaran.
Profesionalisme Konsultan Pengawas Jadi Sorotan
Selain soal komunikasi, DPRD juga menekankan pentingnya keterlibatan konsultan pengawas yang profesional. Keberadaan mereka dinilai krusial dalam menjamin pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan teknis.
“Peran konsultan pengawas harus diperkuat agar proses pelaksanaan proyek dan pengadaan tidak hanya tepat waktu, tetapi juga sesuai dengan spesifikasi teknis,” terang Asep Mulyadi.
DPRD berharap, profesionalisme dalam pengawasan proyek akan membantu mencegah terjadinya penyimpangan teknis dan administratif, serta mempercepat proses pertanggungjawaban keuangan.
Pendataan Aset Harus Lebih Akurat dan Konsisten
Rapat finalisasi ini juga menyoroti pentingnya pendataan aset daerah yang akurat dan konsisten. DPRD menilai bahwa tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya secara administratif, tetapi juga pada aspek keuangan dan operasional.
Pendataan yang tidak akurat akan menyulitkan pemerintah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang valid. Karena itu, DPRD mendorong OPD untuk meningkatkan sistem pengelolaan aset daerah, termasuk dari sisi pencatatan dan pelaporan.
Harapan pada Dampak Nyata APBD bagi Warga
Lebih lanjut, DPRD Kota Bandung menekankan bahwa evaluasi pelaksanaan APBD tidak cukup hanya melihat kepatuhan terhadap regulasi. Mereka menuntut agar seluruh program dan belanja daerah memberikan dampak riil bagi masyarakat.
“Seluruh kegiatan harus memberi manfaat langsung, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Asep.
DPRD menginginkan agar pertanggungjawaban anggaran mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan warga. Oleh karena itu, fungsi pengawasan tidak hanya berhenti di angka, tetapi juga pada hasil yang dirasakan masyarakat.
Apresiasi untuk Sinergi TAPD dan OPD
Di akhir rapat, pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD. Mereka mengakui adanya upaya maksimal dalam menyusun serta merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dihadiri oleh para anggota Banggar DPRD, seperti Eko Kurnianto W., Dr. Juniarso Ridwan, H. Iman Lestariyono, H. Andri Rusmana, Ir. H. Kurnia Solihat, serta Assoc. Prof. Dr. Radea Respati. Turut hadir pula Inspektorat dan jajaran TAPD.
Sinergi antarelemen pemerintahan menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.(Red)