Daerah

DPUPR Kota Bogor Sisir Jalan Rusak, Siap Tambal Meski Bukan Kewenangan

×

DPUPR Kota Bogor Sisir Jalan Rusak, Siap Tambal Meski Bukan Kewenangan

Sebarkan artikel ini
Proses perbaikan jalan rusak.
Proses perbaikan jalan rusak. (foto: net)

Hasil pendataan itu kemudian dilaporkan secara resmi kepada PPK 5.2 Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah V Jawa Barat sebagai penanggung jawab teknis di tingkat pusat.

Namun, jika tindak lanjut perbaikan berjalan lambat, DPUPR Kota Bogor tak tinggal diam. Mereka siap turun langsung melakukan penanganan sementara demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga:  Sempat Curhat di Facebook, TKW Asal Sukabumi Akhirnya Bisa Kembali ke Kampung Halamannya

Menurut Estiningsih, kolaborasi lintas kewenangan menjadi kunci agar kondisi jalan tetap layak dilalui, baik itu jalan nasional, provinsi, maupun kota.

Baca Juga:  Ribuan Ayam dan Dua Motor Hangus Terpanggang Kebakaran di Bogor

Soal kesiapan material, ia memastikan stok aspal untuk tahun ini masih mencukupi. Ketersediaan tersebut memungkinkan perbaikan lubang maupun tambalan dilakukan sesuai kebutuhan.

Baca Juga:  Awas, Ada Kirmir jebol di Jalan Siliwangi Banjar

Meski begitu, DPUPR tetap memprioritaskan perbaikan pada ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bogor sebelum membantu ruas lain.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3